Jakarta, – TNI AD Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan ratusan kilogram narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika di perbatasan.
Dilansir dari keterangan Dispenad, Sabtu (13/6), penangkapan ini terhitung hingga Juni 2026. Terbaru Satgas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram, Sabtu (6/6).
“Terhitung dengan penangkapan terbaru, total Satgas telah berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, ekstasi sebanyak 1.700 butir, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika,” tulis keterangan Dispenad.
Untuk penangkapan terbaru, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia.
“Penangkapan berawal dari kegiatan patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, personel mencurigai sebuah tas yang dibawanya karena terkunci menggunakan gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram,” jelas Andy.
Ia mengatakan seluruh barang bukti beserta pelaku yaitu seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada instansi terkait.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal,” pungkas Andy.(**)





